SEMESTER 1
Hari/ Tanggal : Selasa, 22 Agustus 2023
Kelas: IV A
1. Pend. Pancasila
Bab :
Materi : Norma
CP :
1. Peserta
didik mampu mengidentifikasi aturan di keluarga, sekolah, dan lingkungan
sekitar tempat tinggal serta
melaksanakannya dengan bimbingan orang tua dan guru.
2. Peserta
didik mampu mengidentifikasi dan menyajikan hasil identifikasi hak dan
kewajiban sebagai anggota keluarga dan sebagai warga sekolah.
Peserta didik melaksanakan kewajiban dan hak sebagai anggota keluarga dan sebagai warga sekolah.
TP / ATP :
1. Peserta didik dapat mengklasifikasikan norma dan aturan yang
berlaku di lingkungan sekitarnya dengan tepat.
2. Peserta didik dapat memberikan contoh
pelaksanaan norma di lingkungan sekitarnya dengan benar.
3. Peserta didik dapat mengidentifkasi hak dan
kewajibannya sebagai peserta didik dengan tepat.
4. Peserta didik dapat mengidentifkasi hak dan
kewajibannya sebagai anggota keluarga dengan tepat.
5. Peserta didik dapat merumuskan pendapat secara
sistematis dan logis.
6. Peserta didik dapat menunjukkan sikap dan
perilaku positif apabila pendapatnya tidak diterima oleh orang lain.
7. Peserta didik dapat menganalisis pelaksanaan
musyawarah di lingkungannya dengan tepat.
2. Seni Budaya
Bab : Mengenal Lingkungan dengan Tari
Materi : Eksplorasi gerak tubuh pada Tari
CP :
1.
Elemen
Mengalami (Experiencing)
Peserta didik mampu mengamati bentuk
penyajian tari berdasarkan latar belakang serta mengeksplorasi unsur utama tari
sesuai level, perubahan arah hadap, dan desain lantai.
2.
Menciptakan
(Creating)
peserta didik mampu mengidentifikasi
dan membuat gerak dengan unsur utama tari, level, perubahan arah hadap.
3.
Berpikir dan
bekerja artistik (Thinking and working artistically)
peserta didik mampu menunjukkan
hasil tari kelompok dengan bekerja secara kooperatif untuk mengembangkan
kemampuan bekerja sama dan saling menghargai demi tercapainya tujuan bersama.
4.
Merefleksikan
(Reflecting)
peserta didik mampu menilai
pencapaian dirinya saat melakukan aktivitas pembelajaran tari
5.
Berdampak
(Impacting)
peserta didik mampu menumbuhkan rasa
cinta pada seni tari yang berpengaruh pada kemampuan diri dalam menyelesaikan
aktivitas pembelajaran tari.
TP / ATP :
Peserta didik mampu memperagakan ciri khas gerak
tari dari flora, fauna, dan makhluk hidup di sekitar lingkungannya secara
individu maupun kelompok
Assalamu'alaikum wr wb...
PANCASILA
Di Indonesia terdapat 4 norma yang mengatur kita untuk bertindak dan berperilaku, Kids.
Secara umum norma merupakan pedoman masyarakat guna berperilaku dan bertindak.
Menurut KBBI, norma merupakan aturan maupun ketentuan yang sifatnya mengikat suatu kelompok orang di dalam masyarakat.
Berikut penyelasan masing-masing norma dan contoh yang ada di sekitar kita.
Yuk, simak penjelasannya!
1. Norma agama
Norma agama merupakan sekumpulan peraturan hidup mamusia yang berasal dari Tuhan.
Umumnya norma agama akan membuat manusia mengendalikan sikap dalam kehidupan sehari-hari.
Contoh norma agama yang paling umum ialah beribadah sesuai kepercayaan dan agamanya.
2. Norma kesusilaan
Norma kesusilaan sendiri muncul dari hati nurani manusia ketika melakukan suatu hal.
Umumnya norma tersebut bersifat lokal di masyarakat tertentu.
Jika masyarakat melakukan pelanggaran maka akan ada sanksi sosial seperti dikucilkan atau muncul rasa penyesalan, Kids.
Contoh dari norma kesusilaan yaitu selalu jujur dan memperlakukan mahkluk hidup dengan baik.
3. Norma kesopanan
Secara umum norma kesopanan akan muncul di masyarakat atau komunitas.
Norma kesopanan merupakan aturan-aturan yang memfokuskan kepada perbuatan seseorang dalam menjaga sopan santun.
Meski begitu, setiap wilayah memiliki norma kesopanan yang berbeda-beda.
Contoh norma kesopanan yang paling umum ialah menghargai seseorang ketika berbicara.
Lalu, hormat kepada orang yang lebih tua.
4. Norma hukum
Norma hukum merupakan aturan mengenai tingkah laku manusia pada kehidupan sehari-hari.
Umumnya norma ini dibuat oleh negara dan bersifat memaksa, Kids.
Norma hukum bersisi larangan dan perintah, jika tak menaatinya maka bisa terkena sanksi.
Tujuan norma hukum ialah terciptanya rasa aman, keadilan, ketertiban, dan keteraturan dalam bermasyarakat.
Contoh norma hukum adalah perintah untuk menaati peraturan berkendara.
Untuk lebih jelas ayo kita simak video berrikut!
Rangsang tari yang banyak dipakai di dalam pembentukan tari meliputi rangsang gagasan, rangsang visual, rangsang auditif, rangsang kinestetik, dan rangsang peraba.
- Rangsangan Dengar (Auditif) adalah salah satu tahapan pengembangan gagasan gerak yang dilihat oleh suara atau bunyi suatu benda atau perbuatan sendiri.
- Rangsangan visual dapat muncul karena panca indera, rangsangan ini dapat timbul dari objek gambar, warna, wujud, patung, melihat orang menari atau bergerak, dan lain sejenisnya.
- Rangsangan Kinestetik dalam tahap ini dapat dilakukan seperti pada saat mengolah gerak berdasarkan pola hitungan
- Rangsangan Gagasan (idesional) adalah rangsangan yang seringkali digunakan peñata tari dalam membuat karyanya.
Pembahasan
Seni tari merupakan bentuk gerakan semua bagian tubuh atau hanya sebagian saja yang dilakukan dengan ritmis serta pada waktu tertentu untuk mengungkap pikiran, perasaan, dan tujuan dengan iringan musik atau tanpa iringan musik. Pada seni tari yang memakai iringan musik, maka gerakannya mengikuti irama dari musik yang dibawakan. Orang-orang yang memiliki peran dalam bermain alat musik akan menyesuaikan setiap gerakan penari agar arti dan tujuan dari tarian yang dibawakan tersampaikan kepada penonton tari-tarian.
Tari adalah gerak tubuh yang ritmis sebahai ungkapan ekspresi jiwa pencipta gerak sehingga menghasilkan unsur keindahan dan makna yang mendalam. Tari menitik beratkan konsep dan koreografi yang bersifat kreatif.
Unsur utama tari, natara lain:
1. Gerak
2. Ruang
3. Waktu
Unsur pendukung tari, antara lain:
1. Tata rias
2. Kostum
3. Pola lantai
4. Properti
Jenis tari berdasarkan jumlah penarinya:
1. Tari tunggal (Solo)
2. Tari berpasangan (duet/pas de duex)
3. Tari kelompok (Group choreography)
4. Tari kolosal
Tidak ada komentar:
Posting Komentar