Hari/Tanggal : Kamis, 20 November 2025
Muatan Pembelajaran :
1.Matematika : Kubus dan Balok
2. Pendidkan Pancasila :Norma
Capaian Pembelajaran Matematika
Pada akhir fase C, peserta didik dapat menunjukkan pemahaman dan intuisi bilangan (number sense) pada bilangan cacah sampai 1.000.000. Mereka dapat membaca, menulis, menentukan nilai tempat, membandingkan, mengurutkan, melakukan komposisi dan dekomposisi bilangan tersebut. Mereka juga dapat menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan uang. Mereka dapat melakukan operasi penjumlahan, pengurangan, perkalian, dan pembagian bilangan cacah sampai 100.000. Mereka juga dapat menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan KPK dan FPB. Peserta didik dapat membandingkan dan mengurutkan berbagai pecahan termasuk pecahan campuran, melakukan operasi penjumlahan dan pengurangan pecahan, serta melakukan operasi perkalian dan pembagian pecahan dengan bilangan asli. Mereka dapat mengubah pecahan menjadi desimal, serta membandingkan dan mengurutkan bilangan desimal (satu angka di belakang koma)
Tujuan Pembelajaran :
1. Murid dapat menjelaskan konsep rasio dan menentukan kesamaan rasio dengan benar.
2. Murid dapat menentukan rasio bagian terhadap bagian atau rasio bagian terhadap keseluruhan
3. Murid dapat menentukan rasio jarak terhadap durasi waktu
4. Murid dapat menyelesaikan masalah yang berhubungan dengan rasio dalam kehidupan sehari-hari.
Pendidikan Pancasila
Capaian pembelajaran:
Murid mampu memahami kronologi sejarah kelahiran Pancasila; meneladani sikap para perumus Pancasila dan menerapkan di lingkungan masyarakat; menghubungkan sila-sila dalam Pancasila sebagai suatu kesatuan yang utuh, menguraikan makna nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup, dan ideologi bangsa dan negara.
Tujuan Pembelajaran : Murid dapat menjelaskan bentuk-bentuk norma dalam kehidupan sehari-hari
MATEMATIKA
Berikut materi tentang Kubus dan Balok dengan fokus pada menyusun, mengurai, serta kemampuan visual-spasial dan lokasi.
📘 Materi: Kubus dan Balok – Menyusun, Mengurai, dan Spasial Lokasi
1. ⭐ Pengenalan Kubus dan Balok
Kubus
Semua sisi berbentuk persegi.
Panjang semua rusuk sama.
Memiliki 6 sisi, 12 rusuk, dan 8 titik sudut.
Semua sisi berbentuk persegi.
Panjang semua rusuk sama.
Memiliki 6 sisi, 12 rusuk, dan 8 titik sudut.
Balok
Semua sisi berbentuk persegi panjang.
Memiliki 3 pasang sisi yang sama dan sejajar.
Juga memiliki 6 sisi, 12 rusuk, 8 titik sudut seperti kubus.
Semua sisi berbentuk persegi panjang.
Memiliki 3 pasang sisi yang sama dan sejajar.
Juga memiliki 6 sisi, 12 rusuk, 8 titik sudut seperti kubus.
2. 🔷 Menyusun Kubus dan Balok (Visual & Spasial Membangun Bangun Ruang)
Tujuan:
Melatih imajinasi ruang.
Memahami bentuk akhir setelah disusun dari satuan-satuan kecil (unit cube).
Melatih imajinasi ruang.
Memahami bentuk akhir setelah disusun dari satuan-satuan kecil (unit cube).
A. Menyusun dari Kubus Kecil (Unit Cube)
Misal: Susun 8 kubus kecil menjadi satu kubus besar.
Langkah Visual-Spasial:
Pahami bahwa kubus besar = 2 × 2 × 2.
Bayangkan 4 kubus kecil di layer bawah.
Tambahkan 4 kubus lagi di layer atas.
🔍 Contoh Gambar Imajinatif
Layer 1: [■][■][■][■]
Layer 2: [■][■][■][■]
→ Membentuk sebuah kubus besar.
Misal: Susun 8 kubus kecil menjadi satu kubus besar.
Langkah Visual-Spasial:
Pahami bahwa kubus besar = 2 × 2 × 2.
Bayangkan 4 kubus kecil di layer bawah.
Tambahkan 4 kubus lagi di layer atas.
🔍 Contoh Gambar Imajinatif
Layer 1: [■][■][■][■]
Layer 2: [■][■][■][■]
→ Membentuk sebuah kubus besar.
B. Menyusun Balok dari Kubus Kecil
Contoh: Balok berukuran 3 × 2 × 2 membutuhkan:
3 × 2 × 2 = 12 kubus kecil.
Untuk memvisualisasikan:
Panjang = 3 kubus
Lebar = 2 kubus
Tinggi = 2 kubus
Contoh: Balok berukuran 3 × 2 × 2 membutuhkan:
3 × 2 × 2 = 12 kubus kecil.
Untuk memvisualisasikan:
Panjang = 3 kubus
Lebar = 2 kubus
Tinggi = 2 kubus
3. 🟥 Mengurai Kubus dan Balok (Jaringan Bangun / Nets)
A. Mengurai Kubus (Net of Cube)
Kubus dapat diurai menjadi jaring-jaring berbentuk 6 persegi.
Bentuk jaring-jaring kubus (salah satu contoh):
□
□ □ □ □
□
Terdapat 11 jaring-jaring kubus yang valid.
Kubus dapat diurai menjadi jaring-jaring berbentuk 6 persegi.
Bentuk jaring-jaring kubus (salah satu contoh):
□
□ □ □ □
□
Terdapat 11 jaring-jaring kubus yang valid.
B. Mengurai Balok
Jaring-jaring balok terdiri dari:
2 pasang persegi panjang ukuran p × l
2 pasang persegi panjang ukuran p × t
2 pasang persegi panjang ukuran l × t
Contoh jaring balok:
□
□ □ □ □
□
(ukuran tiap persegi panjang berbeda sesuai dimensi balok)
Jaring-jaring balok terdiri dari:
2 pasang persegi panjang ukuran p × l
2 pasang persegi panjang ukuran p × t
2 pasang persegi panjang ukuran l × t
Contoh jaring balok:
□
□ □ □ □
□
(ukuran tiap persegi panjang berbeda sesuai dimensi balok)
4. 🧭 Spasial Lokasi: Memahami Posisi dalam Bangun Ruang
Konsep utama:
Depan – Belakang
Kiri – Kanan
Atas – Bawah
Dalam – Luar
Dekat – Jauh
Depan – Belakang
Kiri – Kanan
Atas – Bawah
Dalam – Luar
Dekat – Jauh
Contoh Latihan:
Jika sebuah balok dibagi menjadi 8 kubus kecil, tentukan:
Kubus mana yang berada di pojok kiri-atas-depan?
Kubus mana yang berada di tengah (jika ada)?
Perhatikan bangun berikut (3 × 2 × 1):
Layer 1: [1][2][3]
[4][5][6]
Tanya:
Kubus nomor berapa berada paling kanan-belakang?
→ Kubus 6.
Kubus nomor berapa berada di depan-tengah?
→ Kubus 2.
Jika sebuah balok dibagi menjadi 8 kubus kecil, tentukan:
Kubus mana yang berada di pojok kiri-atas-depan?
Kubus mana yang berada di tengah (jika ada)?
Perhatikan bangun berikut (3 × 2 × 1):
Layer 1: [1][2][3]
[4][5][6]
Tanya:
Kubus nomor berapa berada paling kanan-belakang?
→ Kubus 6.Kubus nomor berapa berada di depan-tengah?
→ Kubus 2.
5. 🎯 Latihan Soal Visual-Spasial
A. Menyusun
Buatlah sebuah balok berukuran 4 × 2 × 1.
Berapa jumlah kubus kecil? (4×2×1 = 8 kubus)
Bangun berikut terdiri dari 9 kubus:
■ ■ ■
■ ■ ■
■ ■ ■
Apakah bangun ini kubus atau balok?
→ Balok (3×3×1).
Buatlah sebuah balok berukuran 4 × 2 × 1.
Berapa jumlah kubus kecil? (4×2×1 = 8 kubus)Bangun berikut terdiri dari 9 kubus:
■ ■ ■
■ ■ ■
■ ■ ■
Apakah bangun ini kubus atau balok?
→ Balok (3×3×1).
B. Mengurai (Jaring)
Gambarlah satu jaring-jaring kubus yang valid.
Apakah jaring berikut valid? Mengapa?
□ □ □
□
□ □
→ Tidak valid (sisi tidak bisa dilipat menjadi kubus sempurna).
Gambarlah satu jaring-jaring kubus yang valid.
Apakah jaring berikut valid? Mengapa?
□ □ □
□
□ □
→ Tidak valid (sisi tidak bisa dilipat menjadi kubus sempurna).
C. Spasial Lokasi
Tentukan posisi:
Pojok kiri-bawah-belakang.
Tengah-atas.
Paling depan kanan.
Rotasi bangun kubus 90°. Apa posisi kubus nomor 1 setelah diputar?
Tentukan posisi:
Pojok kiri-bawah-belakang.
Tengah-atas.
Paling depan kanan.
Rotasi bangun kubus 90°. Apa posisi kubus nomor 1 setelah diputar?
6. 📌 Ringkasan Materi
Kubus dan balok adalah bangun ruang dengan jumlah sisi, rusuk, dan titik sudut yang sama.
Menyusun melatih kemampuan melihat bentuk 3D dari unit kecil.
Mengurai melatih pemahaman jaring-jaring.
Spasial lokasi melatih orientasi posisi dalam ruang 3D.
Demikian pembahasan mengenai Rasio, Semoga tulisan ini bermanfaat
Pendidikan PancasilaKubus dan balok adalah bangun ruang dengan jumlah sisi, rusuk, dan titik sudut yang sama.
Menyusun melatih kemampuan melihat bentuk 3D dari unit kecil.
Mengurai melatih pemahaman jaring-jaring.
Spasial lokasi melatih orientasi posisi dalam ruang 3D.
Norma adalah aturan atau ketentuan yang berisi perintah dan larangan serta mengikat suatu kelompok. Perintah merupakan kewajiban bagi seseorang untuk berbuat suatu kebaikan. Adapun larangan merupakan kewajiban seseorang untuk tidak melakukan keburukan atau suatu perbuatan yang berakibat buruk, baik bagi diri sendiri maupun orang lain. Perintah dan larangan tersebut akan menimbulkan aturan dan sanksi pada tiap-tiap norma.
- Undang-Undang Dasar 1945: Aturan dasar yang mengatur negara dan masyarakat Indonesia.
- Peraturan Pemerintah: Aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk melaksanakan undang-undang.
- Surat Keputusan Menteri: Keputusan yang dikeluarkan oleh Menteri untuk mengatur hal-hal tertentu di bidangnya.
- Peraturan Daerah: Aturan yang dibuat oleh pemerintah daerah untuk mengatur kehidupan masyarakat di daerahnya.
- Undang-Undang Lalu Lintas: Aturan yang mengatur tentang lalu lintas, misalnya terkait SIM, STNK, dan perizinan kendaraan.
- Peraturan Perusahaan: Aturan yang mengatur tentang tata tertib di perusahaan, misalnya tentang jam kerja, pakaian seragam, dan prosedur kerja.
- Undang-Undang Perlindungan Konsumen: Aturan yang melindungi konsumen dari tindakan yang merugikan.
- Norma kesopanan, seperti cara berpakaian, berbicara, dan bersikap sopan terhadap orang lain.
- Norma kesusilaan, seperti menghindari perbuatan yang dianggap tidak baik atau tidak pantas.
- Norma adat istiadat, seperti tradisi atau ritual yang berlaku dalam masyarakat tertentu.
- Norma kebiasaan, seperti kebiasaan makan bersama, mengucapkan salam, atau membantu orang lain.
- Norma cara, seperti tata cara berpakaian saat menghadiri acara tertentu.
| Aspek | Norma Formal | Norma Informal |
|---|---|---|
| Bentuk | Tertulis, resmi, dan bersumber dari lembaga formal. | Tidak tertulis, tidak resmi, dan bersumber dari kebiasaan atau kesepakatan masyarakat |
| Sumber | Pemerintah, lembaga hukum, organisasi profesi. | Masyarakat, keluarga, kelompok sosial. |
| Penerapan | Umum, bersifat umum dan berlaku bagi semua anggota masyarakat yang bersangkutan. | Khusus, berlaku dalam lingkungan tertentu (misalnya keluarga, kelompok teman) |
| Sanksi | Formal (misalnya hukuman pidana, sanksi administratif) | Informal (misalnya teguran, cemoohan, penolakan sosial) |
| Contoh | Undang-Undang, peraturan pemerintah, kode etik profesi, tata tertib sekolah. | Norma kesopanan, norma kesusilaan, norma adat istiadat, norma kebiasaan. |
- Rajin beribadah sesuai keyakinan agama masing-masing.
- Menghormati kedua orang tua dan menjaga hubungan baik antarumat beragama.
- Membantu orang yang mengalami kesusahan.
- Mencegah dan tidak melakukan perbuatan yang dilarang oleh agama.
- Menjaga kerukunan antarumat beragama.
- Berdoa sebelum makan
- Menghindari berbohong
- Membantu orang yang membutuhkan.
- Berbuat baik kepada siapapun.
- Menghargai serta menghormati orang lain.
- Tidak boleh menyakiti hati orang lain,
- Harus bertindak adil
- Selalu berkata jujur
- Menghindari perasaan iri
- Tidak merasa tinggi hati.
- Menjaga kesopanan dan etika dalam berbicara.
- Menghormati orang tua dan orang yang lebih tua.
- Menjunjung tinggi nilai-nilai kekeluargaan.
- Tidak merokok di tempat umum.
- Membantu orang yang membutuhkan.
- Tidak membicarakan orang lain di belakang mereka.
- Tidak mengenakan pakaian minim bagi perempuan di tempat umum.
- Tdak meludah di sembarang tempat.
- Memberi atau menerima sesuatu dengan tangan kanan.
- Menghormati orang yang lebih tua
- Bertegur sapa dengan orang yang dikenal.
- Mengucapkan salam saat bertemu dengan orang lain.
- Menggunakan bahasa yang santun dan menghindari kata-kata kasar atau tidak pantas.
- Menghargai hak-hak orang lain, tidak mengganggu privasi, dan tidak membuat kegaduhan.
- Keharusan menyalakan lampu utama kendaraan pada malam dan siang hari.
- Kewajiban membuat KTP untuk penduduk usia 17 tahun ke atas atau penduduk yang sudah menikah.
- Kewajiban membuat SIM untuk pengendara kendaraan bermotor.
- Larangan melakukan tindak pidana seperti pencurian.
- Tidak boleh menyebarkan informasi atau berita hoaks.
- Setiap pengendara mobil harus menggunakan sabuk pengaman
- Setiap pengendara harus menaati setiap rambu lalu lintas
- Setiap warga negara Indonesia wajib membayar pajak
- Hasil kesepakatan bersama.
- Berbentuk tertulis dan tidak tertulis.
- Memiliki sanksi.
- Bersifat dinamis.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar