📚 IDENTITAS
Yuk, Belajar Bahasa Indonesia Bareng Bu Guru! ✨🌈
| 1. Nama Guru | : | Tutik Handayani, S.Pd. |
| 2. Hari / Tanggal | : | Kamis, 17 September 2026 |
| 3. Fase / Kelas | : | Fase C / Kelas VI |
| 4. Mata Pelajaran | : | Bahasa Indonesia |
| 5. Materi | : | Teks Sastra :Majas (Personifikasi, Hiperbola, Sinestesia, Simile) |
| 6.Pertemuan Ke | : | Minggu kedua |
🌤️Apersepsi & Sapaan Pagi
Bismillahirrahmanirrahim, Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh 🌸
Apa kabar anak-anak sholih dan sholihah kesayangan Bu Guru? 😊 Semoga hari ini kalian sehat, ceria, dan semangat menuntut ilmu ya! Jangan lupa selalu awali hari dengan shalat dan doa, karena itu adalah bentuk syukur kita kepada Allah Swt.
Coba perhatikan sekeliling kita sebentar 👀 — angin yang berbisik pelan, ombak yang "menari" di pantai, atau matahari yang seolah "tersenyum" di pagi hari. Semua keindahan bahasa itu sebenarnya berasal dari kebesaran Allah Swt. yang Maha Pencipta (Al-Khaliq) 🌱, yang telah menciptakan alam dengan begitu indah sehingga manusia terinspirasi menciptakan kata-kata yang indah pula, yaitu majas!
Allah juga Maha Memelihara (Al-Malik) 🤲, menjaga alam semesta tetap teratur dan indah setiap harinya, dan Allah Maha Pemberi Rezeki (Ar-Razzaq) 🍃, termasuk memberi kita akal dan kemampuan berbahasa untuk mengungkapkan rasa syukur lewat kata-kata yang indah.
🌟 Pertanyaan Pemantik: "Anak-anak, pernahkah kalian mengucapkan kalimat seperti 'Anginnya menyapaku lembut' atau 'Aku sudah bilang seribu kali'? Menurut kalian, mengapa Allah menciptakan bahasa manusia begitu kaya dan indah sehingga bisa 'melebih-lebihkan' atau 'menghidupkan' benda mati dalam sebuah kalimat?" 🤔💭
🎯Identitas Mata Pelajaran
📌 Capaian Pembelajaran (CP 2026)
Pada akhir Fase C, peserta didik mampu menemukan dan mengidentifikasi informasi dari teks sastra (puisi, cerita, dan teks deskriptif) serta memahami penggunaan gaya bahasa (majas) sederhana yang terdapat di dalamnya untuk memperkaya pemahaman dan kemampuan berbahasa secara lisan maupun tulisan.
🏆 Tujuan Pembelajaran
Melalui kegiatan mengamati, membaca, dan berdiskusi, murid dapat mengidentifikasi ciri-ciri majas personifikasi, hiperbola, sinestesia, dan simile dengan tepat (joyful), serta mampu membuat contoh kalimat bermajas dalam kehidupan sehari-hari dengan percaya diri (meaningful).
🧩 Alur Tujuan Pembelajaran (ATP)
- Murid mengamati contoh kalimat bermajas dari lingkungan sekitar 🌳
- Murid menyimak video penjelasan ciri-ciri tiap jenis majas 🎬
- Murid berdiskusi kelompok mengidentifikasi jenis majas dalam kalimat 👥
- Murid mempraktikkan membuat kalimat bermajas sendiri ✍️
- Murid mengerjakan latihan soal sebagai penguatan pemahaman 📝
📖 Materi
Majas Personifikasi, Hiperbola, Sinestesia, dan Simile — pengertian, ciri-ciri, dan contoh penggunaannya dalam kalimat sehari-hari.
⏰ Alokasi Waktu
2 x 35 menit
🧠 Model & Metode Pembelajaran
Model Discovery Learning dipadukan dengan metode tanya jawab, diskusi kelompok, dan permainan kartu majas, agar murid aktif menemukan sendiri konsep majas melalui contoh-contoh nyata.
🎨 Media & Alat Peraga
- Video pembelajaran YouTube 🎥
- Kartu bergambar berisi kalimat bermajas 🖼️
- Papan tulis & spidol warna-warni 🖊️
- Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD) 📄
- Speaker untuk memutar contoh audio kalimat majas 🔊
🔄Yuk, Ingat Lagi! (Review Materi Kemarin)
Materi: Teks SastraSebelum belajar hal baru, ayo jawab dulu soal Benar/Salah berikut ini untuk mengingat materi kemarin ya! 😄
1. Teks sastra hanya berisi fakta ilmiah tanpa unsur imajinasi.(Benar / Salah)
2. Puisi merupakan salah satu contoh teks sastra.(Benar / Salah)
3. Cerita rakyat termasuk ke dalam teks sastra.(Benar / Salah)
4. Teks sastra tidak boleh menggunakan gaya bahasa yang indah.(Benar / Salah)
5. Tujuan teks sastra adalah untuk menghibur dan menyentuh perasaan pembaca.(Benar / Salah)
🔑 KUNCI JAWABAN1. Salah | 2. Benar | 3. Benar | 4. Salah | 5. Benar
🎬Ayo Belajar Majas!
🌳 Majas Personifikasi
Majas personifikasi adalah gaya bahasa yang membuat benda mati seolah-olah hidup seperti manusia. Contoh: "Daun-daun melambai ditiup angin" atau "Bel sekolah berteriak memanggil kami masuk kelas." 🎒
🌋 Majas Hiperbola
Majas hiperbola adalah ungkapan yang melebih-lebihkan sesuatu agar terdengar lebih menarik. Contoh: "Aku sudah memanggilmu beribu-ribu kali!" atau "Badannya kurus sekali sampai tinggal tulang." 😲
🎨 Majas Sinestesia
Majas sinestesia adalah ungkapan yang menukar dua indra yang berbeda. Contoh: "Suara merdunya sangat manis di telinga" (suara adalah indra pendengar, manis adalah indra pengecap). 🍬👂
🐎 Majas Simile
Majas simile adalah perumpamaan yang membandingkan dua hal menggunakan kata "seperti", "bagai", atau "laksana". Contoh: "Larinya cepat seperti kijang" atau "Wajahnya bersinar bagai rembulan." ✨
Nah, anak-anak hebat! Sekarang kalian sudah tahu 4 jenis majas yang sering kita temui dalam percakapan sehari-hari, lho! Coba perhatikan, mungkin kalian sudah sering memakainya tanpa sadar 😄👍
🌈Aktivitas Mindful, Meaningful, Joyful
🧘 Mindful
Tarik napas dalam-dalam, lalu coba amati satu benda di sekitarmu (misalnya jam dinding atau pohon di luar jendela). Bayangkan jika benda itu bisa "hidup" — apa yang akan ia lakukan? Tuliskan satu kalimat personifikasi tentang benda tersebut. ☁️
💡 Meaningful
Bersama teman sebangku, buatlah 1 contoh kalimat untuk setiap jenis majas (personifikasi, hiperbola, sinestesia, simile) yang menggambarkan pengalaman kalian sehari-hari di rumah atau sekolah. 🏡📚
🎉 Joyful
Permainan "Tebak Majas"! Bu Guru akan membacakan sebuah kalimat, lalu murid berlomba mengangkat kartu jenis majas yang tepat secepat mungkin. Yang paling banyak benar dapat bintang penghargaan ⭐🏅
📝Ayo Uji Kemampuanmu!
A. Pilihan Ganda (Mudah → Sukar)
1. Kalimat "Ombak menari-nari di tepi pantai" termasuk majas...A. Simile B. Personifikasi C. Hiperbola D. Sinestesia
2. "Suaranya sangat pahit didengar" adalah contoh majas...A. Sinestesia B. Simile C. Personifikasi D. Hiperbola
3. Kata penghubung yang biasa digunakan dalam majas simile adalah...A. Karena B. Seperti C. Kemudian D. Namun
4. "Air matanya membanjiri seluruh ruangan" termasuk majas...A. Hiperbola B. Simile C. Sinestesia D. Personifikasi
5. Manakah kalimat berikut yang TIDAK termasuk majas personifikasi?A. Angin berbisik lembut B. Matahari tersenyum cerah C. Dia berlari cepat seperti angin D. Pohon melambai-lambai
B. Isian Singkat
1. "Suara musiknya sangat manis di telinga" menggunakan majas ______.
2. Majas yang membandingkan dua hal menggunakan kata "bagai" atau "laksana" disebut majas ______.
3. "Aku menunggumu selama satu abad di depan gerbang" adalah contoh majas ______ karena bersifat melebih-lebihkan.
C. Esai
1. Buatlah masing-masing satu contoh kalimat majas personifikasi dan majas simile berdasarkan pengalamanmu sehari-hari!
2. Jelaskan perbedaan antara majas hiperbola dan majas sinestesia, lalu berikan satu contoh untuk masing-masing!
🔑 KUNCI JAWABANPilihan Ganda: 1. B 2. A 3. B 4. A 5. C
Isian Singkat: 1. Sinestesia 2. Simile 3. Hiperbola
Esai: Disesuaikan dengan jawaban kreatif murid, dinilai berdasarkan ketepatan jenis majas dan kesesuaian kalimat.
🌟Kesimpulan
Hari ini kita telah belajar tentang 4 jenis majas: personifikasi (benda mati seolah hidup), hiperbola (melebih-lebihkan), sinestesia (menukar dua indra berbeda), dan simile (perumpamaan dengan kata "seperti/bagai"). Dengan mempelajari majas, kita bisa membuat kalimat menjadi lebih indah dan menarik, sama seperti keindahan yang Allah Swt. ciptakan di alam semesta ini. Yuk, terus berlatih menggunakan majas dalam tulisan sehari-hari! 💪📖
💗Bagaimana Perasaanmu Hari Ini?
Yuk, pilih emoji yang paling menggambarkan perasaanmu setelah belajar hari ini! 😉
🧑🏫Refleksi Pembelajaran Guru
⚠️ Kendala PembelajaranSebagian murid masih kesulitan membedakan majas sinestesia dengan hiperbola karena keduanya sama-sama menggunakan ungkapan tidak biasa.
🛠️ Tindak Lanjut
Memberikan latihan tambahan berupa permainan kartu klasifikasi majas dan pendampingan kelompok kecil bagi murid yang masih bingung.
✅ Siswa yang Sudah Paham
📌 Siswa yang Belum Paham
Pendidikan Pancasila
Norma adalah aturan atau ketentuan yang berisi perintah dan larangan serta mengikat suatu kelompok. Perintah merupakan kewajiban bagi seseorang untuk berbuat suatu kebaikan. Adapun larangan merupakan kewajiban seseorang untuk tidak melakukan keburukan atau suatu perbuatan yang berakibat buruk, baik bagi diri sendiri maupun orang lain. Perintah dan larangan tersebut akan menimbulkan aturan dan sanksi pada tiap-tiap norma.
Norma dalam kehidupan masyarakat sangat beragam. Norma dapat dikategorikan berdasarkan bentuk dan sumbernya. Berdasarkan bentuknya, norma dibedakan atas norma tertulis dan norma tidak tertulis. Adapun berdasarkan sumbernya, norma dapat dibedakan atas empat norma, yaitu norma agama, kesusilaan, kesopanan, dan hukum.
1. Norma Berdasarkan Bentuknya
Norma berdasarkan bentuknya yang tidak tertulis disebut norma informal atau non-formal. Norma informal adalah aturan atau pedoman yang tidak ditulis secara resmi dan biasanya diturunkan secara turun-temurun dalam masyarakat.
a. Norma Formal
Norma formal adalah aturan atau tata tertib yang bersifat resmi dan wajib ditaati oleh masyarakat, dirumuskan oleh pihak berwenang untuk menjaga ketertiban dan ketentraman. Contoh-contoh norma formal antara lain sebagai berikut :
- Undang-Undang Dasar 1945: Aturan dasar yang mengatur negara dan masyarakat Indonesia.
- Peraturan Pemerintah: Aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk melaksanakan undang-undang.
- Surat Keputusan Menteri: Keputusan yang dikeluarkan oleh Menteri untuk mengatur hal-hal tertentu di bidangnya.
- Peraturan Daerah: Aturan yang dibuat oleh pemerintah daerah untuk mengatur kehidupan masyarakat di daerahnya.
- Undang-Undang Lalu Lintas: Aturan yang mengatur tentang lalu lintas, misalnya terkait SIM, STNK, dan perizinan kendaraan.
- Peraturan Perusahaan: Aturan yang mengatur tentang tata tertib di perusahaan, misalnya tentang jam kerja, pakaian seragam, dan prosedur kerja.
- Undang-Undang Perlindungan Konsumen: Aturan yang melindungi konsumen dari tindakan yang merugikan.
b. Norma Informal
Norma informal adalah norma yang tidak tertulis dan tidak memiliki sanksi formal, tetapi masih dihormati dan diikuti dalam masyarakat karena dianggap sebagai aturan perilaku yang baik dan umum. Norma jenis ini yang tidak ditulis secara resmi dan bersumber dari kebiasaan, kesepakatan masyarakat, atau budaya. Contoh norma informal antara lain sebagai berikut :
- Norma kesopanan, seperti cara berpakaian, berbicara, dan bersikap sopan terhadap orang lain.
- Norma kesusilaan, seperti menghindari perbuatan yang dianggap tidak baik atau tidak pantas.
- Norma adat istiadat, seperti tradisi atau ritual yang berlaku dalam masyarakat tertentu.
- Norma kebiasaan, seperti kebiasaan makan bersama, mengucapkan salam, atau membantu orang lain.
- Norma cara, seperti tata cara berpakaian saat menghadiri acara tertentu.
Perbedaan Norma Formal dan Informal
|
| Aspek | Norma Formal | Norma Informal |
|---|
| Bentuk | Tertulis, resmi, dan bersumber dari lembaga formal. | Tidak tertulis, tidak resmi, dan bersumber dari kebiasaan atau kesepakatan masyarakat |
| Sumber | Pemerintah, lembaga hukum, organisasi profesi. | Masyarakat, keluarga, kelompok sosial. |
| Penerapan | Umum, bersifat umum dan berlaku bagi semua anggota masyarakat yang bersangkutan. | Khusus, berlaku dalam lingkungan tertentu (misalnya keluarga, kelompok teman) |
| Sanksi | Formal (misalnya hukuman pidana, sanksi administratif) | Informal (misalnya teguran, cemoohan, penolakan sosial) |
| Contoh | Undang-Undang, peraturan pemerintah, kode etik profesi, tata tertib sekolah. | Norma kesopanan, norma kesusilaan, norma adat istiadat, norma kebiasaan. |
2. Norma Berdasarkan Sumbernya
a. Norma Agama
Norma agama adalah ketentuan-ketentuan yang dianggap sebagai wahyu dari Tuhan dan keberadaannya tidak boleh ditawar-tawar lagi. Oleh karena itu, norma agama merupakan peraturan hidup yang sifatnya mutlak, tidak dapat diubah. Norma agama berisi perintah atau aturan dari Tuhan Yang Maha Esa dan berlaku bagi orang-orang yang meyakini agama tersebut.
Pelaksanaan norma agama bersifat otonom, artinya bebas bagi setiap individu sesuai kepercayaan yang diyakini. Aturan-aturan dalam agama tidak hanya mengatur hubungan dengan Tuhan, melainkan juga hubungan dengan manusia. Pemeluk agama yang taat atau selalu menjalankan kaidah-kaidah agama akan mendapat pahala. Sebaliknya, seseorang yang melanggar norma agama akan mendapat dosa. Beberapa contoh penerapan norma agama dalam masyarakat sebagai berikut.
- Rajin beribadah sesuai keyakinan agama masing-masing.
- Menghormati kedua orang tua dan menjaga hubungan baik antarumat beragama.
- Membantu orang yang mengalami kesusahan.
- Mencegah dan tidak melakukan perbuatan yang dilarang oleh agama.
- Menjaga kerukunan antarumat beragama.
- Berdoa sebelum makan
- Menghindari berbohong
- Membantu orang yang membutuhkan.
- Berbuat baik kepada siapapun.
- Menghargai serta menghormati orang lain.
b. Norma Kesusilaan
Norma kesusilaan adalah ketentuan-ketentuan kehidupan yang bersumber dari hati nurani manusia sehingga menghasilkan moral. Bagi masyarakat yang tidak mematuhi norma ini dianggap sebagai orang yang tidak memiliki kesusilaan. Norma kesusilaan juga menghasilkan akhlak yang dapat membedakan sesuatu dianggap baik dan buruk.
Norma kesusilaan bersifat universal, artinya bebas atau tidak terikat ruang dan waktu (berlaku di mana pun dan kapan pun). Sikap patuh terhadap norma kesusilaan akan menumbuhkan kebahagiaan karena sesuai kata hati nurani. Adapun bagi orang yang melanggar norma kesusilaan akan merasa bersalah karena tidak sesuai kata hati nurani. Rasa bersalah itulah yang merupakan sanksi bagi pelanggar norma kesusilaan. Beberapa contoh bentuk norma kesusilaan diantaranya adalah :
- Tidak boleh menyakiti hati orang lain,
- Harus bertindak adil
- Selalu berkata jujur
- Menghindari perasaan iri
- Tidak merasa tinggi hati.
- Menjaga kesopanan dan etika dalam berbicara.
- Menghormati orang tua dan orang yang lebih tua.
- Menjunjung tinggi nilai-nilai kekeluargaan.
- Tidak merokok di tempat umum.
- Membantu orang yang membutuhkan.
- Tidak membicarakan orang lain di belakang mereka.
Sanksi bagi pelanggar norma kesusilaan bersifat tidak tegas, misalnya rasa penyesalan, rasa bersalah, dan rasa malu sehingga akan memengaruhi mental pelaku pelanggaran. Seseorang yang sering melanggar norma kesusilaan selain merasa bersalah juga akan merasa tertekan, tidak tenang, dan gelisah.
C. Norma Kesopanan
Norma kesopanan adalah peraturan sosial yang mengarah pada cara seseorang bertingkah laku secara wajar dalam kehidupan bermasyarakat. Norma kesopanan memberikan batasan perilaku kepada setiap individu mengenai cara bergaul yang baik dengan orang lain. Norma kesopanan selalu mengedepankan asas kepantasan, kepatutan, dan kebiasaan yang seharusnya berlaku dalam kehidupan masyarakat.
Norma kesopanan tidak dapat berlaku secara umum, tetapi berlaku secara relatif. Artinya, terdapat perbedaan yang disesuaikan dengan tempat, lingkungan, dan waktu. Tiap- tiap masyarakat memiliki batasan dan pandangan kesopanan yang berbeda-beda. Hal ini karena norma kesopanan bersumber dari aturan tingkah laku yang diakui dalam masyarakat, seperti cara berpakaian, cara bersikap, dan berbicara dalam bergaul. Contoh bentuk norma kesopanan antara lain :
- Tidak mengenakan pakaian minim bagi perempuan di tempat umum.
- Tdak meludah di sembarang tempat.
- Memberi atau menerima sesuatu dengan tangan kanan.
- Menghormati orang yang lebih tua
- Bertegur sapa dengan orang yang dikenal.
- Mengucapkan salam saat bertemu dengan orang lain.
- Menggunakan bahasa yang santun dan menghindari kata-kata kasar atau tidak pantas.
- Menghargai hak-hak orang lain, tidak mengganggu privasi, dan tidak membuat kegaduhan.
Pelanggar norma kesopanan akan mendapatkan sanksi berupa celaan, cemoohan, dan dikucilkan dari pergaulan.
d. Norma Hukum
Hukum adalah aturan, baik tertulis maupun tidak tertulis. Adapun norma hukum adalah ketentuan- ketentuan hidup yang berlaku dalam kehidupan sosial yang sumbernya adalah lembaga-lembaga yang berwenang, yaitu pemerintahan atau negara. Norma hukum memiliki sifat memaksa, yang berarti memiliki sanksi tegas bagi para pelanggarnya. Sanksi tegas inilah yang membedakan norma hukum dengan norma-norma yang lain.
Adanya peraturan yang diundangkan berarti mengikat masyarakat Indonesia untuk menaati dan tidak boleh melanggarnya. Apabila terbukti melanggar akan dikenai sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Sanksi bagi pelanggar norma hukum dapat berupa penjara atau denda. Selain itu, sanksi dapat berupa pencabutan hak-hak tertentu bahkan perampasan barang bagi pelanggar hukum yang berlaku. Oleh karena itu, demi tegaknya hukum di Indonesia negara memiliki aparat-aparat penegak hukum seperti polisi, jaksa, dan hakim.
Norma hukum berisi perintah atau larangan yang bersifat memaksa. Norma hukum pelaksanaannya dapat dipaksakan. Norma hukum biasanya berlaku berdasarkan peraturan perundang-undangan nasional. Norma hukum bersifat universal, artinya ketentuan hukum berlaku secara seragam di seluruh wilayah negara tanpa ada pengecualian. Bentuk norma hukum antara lain sebagai berikut :
- Keharusan menyalakan lampu utama kendaraan pada malam dan siang hari.
- Kewajiban membuat KTP untuk penduduk usia 17 tahun ke atas atau penduduk yang sudah menikah.
- Kewajiban membuat SIM untuk pengendara kendaraan bermotor.
- Larangan melakukan tindak pidana seperti pencurian.
- Tidak boleh menyebarkan informasi atau berita hoaks.
- Setiap pengendara mobil harus menggunakan sabuk pengaman
- Setiap pengendara harus menaati setiap rambu lalu lintas
- Setiap warga negara Indonesia wajib membayar pajak
Pelanggaran terhadap norma hukum akan mendapat sanksi tegas berupa sanksi denda dan hukuman seperti penjara kurungan.
Itulah macam-macam norma berdasarkan sumbernya. Masih ada bentuk norma lainnya dalam masyarakat, yaitu didasarkan tingkat daya ikat. Berdasarkan uraian tentang macam-macam norma, dapat dipahami ciri-ciri norma sebagai berikut.
- Hasil kesepakatan bersama.
- Berbentuk tertulis dan tidak tertulis.
- Memiliki sanksi.
- Bersifat dinamis.
Demikian pembahasan mengenai Macam-Macam Norma dalam Masyarakat. Semoga tulisan ini bermanfaat.
Untuk membedakan norma kesopanan dan kesusilaan, kita perlu memahami dasar, sumber, dan sanksi dari masing-masing norma tersebut. Meskipun keduanya mengatur perilaku manusia dalam bermasyarakat, ada perbedaan mendasar yang membuat keduanya tidak sama.
Norma Kesopanan
Norma kesopanan adalah aturan hidup yang timbul dari pergaulan sekelompok manusia. Norma ini berkaitan dengan tata krama, etika pergaulan, dan sopan santun. Pelanggaran terhadap norma kesopanan biasanya tidak menimbulkan sanksi hukum, melainkan sanksi sosial atau celaan dari masyarakat.
Sumber: Norma kesopanan bersumber dari budaya, adat istiadat, dan kebiasaan yang berlaku di suatu daerah atau lingkungan sosial.
Sanksi: Sanksinya bersifat tidak tertulis dan berasal dari masyarakat, seperti cemoohan, dikucilkan, atau teguran.
Contoh Norma Kesopanan:
- Berbicara dengan nada sopan dan tidak membentak orang yang lebih tua.
- Tidak menyela pembicaraan orang lain.
- Berjalan membungkuk saat melewati orang yang lebih tua.
- Menghormati orang yang lebih tua dengan mengucapkan salam.
- Tidak meludah sembarangan.
- Menggunakan tangan kanan saat memberi atau menerima sesuatu.
- Mengenakan pakaian yang rapi dan pantas saat menghadiri acara resmi.
- Menjaga kebersihan dan ketertiban di tempat umum.
- Tidak makan sambil berbicara.
- Tidak membuang sampah sembarangan.
Norma Kesusilaan
Norma kesusilaan adalah aturan hidup yang bersumber dari hati nurani atau bisikan kalbu manusia. Norma ini berkaitan dengan moralitas, etika, dan kebaikan pribadi. Pelanggaran terhadap norma kesusilaan akan menimbulkan perasaan tidak nyaman pada diri sendiri, seperti rasa bersalah atau menyesal.
Sumber: Norma kesusilaan bersumber dari hati nurani dan kesadaran moral setiap individu.
Sanksi: Sanksinya bersifat pribadi dan internal, seperti rasa malu, penyesalan, atau kegelisahan batin.
Contoh Norma Kesusilaan:
- Jujur dalam setiap perkataan dan perbuatan.
- Tidak mencontek saat ujian.
- Berani mengakui kesalahan.
- Menghargai dan menghormati hak asasi orang lain.
- Tidak menyakiti perasaan orang lain.
- Bertanggung jawab atas perbuatan yang dilakukan.
- Tidak mengambil barang milik orang lain tanpa izin.
- Menepati janji yang telah dibuat.
- Tidak menyebarkan berita bohong atau fitnah.
- Berperilaku adil dan tidak memihak.
Perbedaan antara norma kesopanan dan norma kesusilaan
Pada intinya, norma kesopanan lebih menekankan pada cara kita berperilaku di hadapan orang lain, sedangkan norma kesusilaan lebih menekankan pada nilai moral dan kejujuran dalam diri kita sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar